Kamis, 07 Juli 2011

Perbedaan Perempuan dan Laki-laki


Tiga Puluh Perbedaan Antara laki-laki dan Perempuan

Berdasarkan kodratnya, ada tiga puluh perbedaan yang secara spesifik membedakan perempuan dan laki-laki. Perbedaan tersebut sudah diisyaratkan pada ayat berikut :
“ Dan anak laki-laki tidaklah sama seperti anak perempuan,” (QS Ali Imran {3}: 36).

Berikiut tiga puluh perbedaan tersebut :
1.      Menstruasi
2.      Nifas
3.      Melahirkan
4.      Aurat  Wanita yang meliputi seluruh badan
5.      Boeh menggunakan emas
6.      Boleh menggunaka sutera
7.      Mendapatkan sebagian harta warisan yang diperoleh laki-laki
8.      Tidak memiliki kekuasaan untuk dirinya sendiri pada saat hendak menikah. Oleh karenanya, ia membutuhkan wali untuk keabsahan pernikahannya
9.      Tidak berkewajiban mencari nafkah untuk suaminya.
10.  Boleh dipoligami sampai empat
11.  Hanya berhak diceraikan bukan untuk menceraikan.
12.  Tidak berkewajiban melaksanakan shalat jum’at.
13.  Tidak disunahkan shalat Idul Fitri.
14.  Tidak berkewajiban malayati mayit.
15.  Tidak diperintahkan bertempur dimedan perang.
16.  Tidak bisa menepati jabatan sebagai hakim.
17.  Mendapat kewajiban Iddah ( masa menunggu setelah bercerai atau setelah suami meninggal ).
18.  Tidak bisa keluar tanpa seizing suami.
19.  Mendapat kekuasan untuk menerima maskawin.
20.  Tidak boleh bersedekah tanpa seizing suami.
21.  Harus mau di ajak suami untuk tinggal ditempat yang di inginkan suami.
22.  Tidak boeh pergi sendirian tanpa didampingi mahramnya.
23.  Tidak bisa menjadi wali.
24.  Tidak bisa menjadi imam untuk makmum laki-laki
25.  Tidak berkewajiban mengqada shalat saat ia tidak shalat karena menstruasi.
26.  Tidak boleh bersolek saat menjalani iddah setelah suami meninggal.
27.  Saat menjadi saksi, ia membutuhkan satu orang saksi perempuan lainny. Dengan kata lain, dua orang wanita itu setara dengan satu oeang laki-laki
28.  Pada saat masih bayi, air pipis nya termasih najis menengah.
29.  Suara wanita termasuk aurat.
30.  Pada saat melakukan shalat, ada tempat perbedaan lagi : (a) aurat wanita meliputi anggota tubuh selain bagian wajah dan telapak tangan ; (b) bila ada kesalahan dalam tata cara shalat, ia member tanda denga tepuk tangan; (c) bacaan dalam shalat harus dengan suara pelan; (d) merapatkan semua anggota badan pada saat rukuk dan sujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar